Targetkan Penduduk Berpenghasilan Tinggi, Biaya Parkir di Jakarta Akan Dinaikkan

Targetkan Pengendara Berduit, Biaya Parkir di Jakarta Akan Dinaikkan

Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta berencana untuk meningkatkan biaya parkir serta mengimplementasikan Sistem Pemungutan Retribusi Elektronik dalam waktu dekat ini. Berikut adalah rincian lebih lanjutnya:

Otomotifa/ Regulasi

Ferdian 19 Juni, Pukul 7 Malam 19 Juni, Pukul 7 Malam


Otomotifa

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan tarif parkir dalam waktu dekat.

Bukan hanya itu saja, keputusan mengenai pengenaan tarif untuk menggunakan jalan raya atau sistem Electronic Road Pricing (ERP) pun bakal diimplementasikan.

Langkah tersebut merupakan komponen penting dalam usaha perbaikan infrastruktur transportasi di Jakarta dan juga akan menjadi sumber pendanaan untuk memberikan subsidi pada jasa transportasi publik bagi kalangan masyarakat yang membutuhkan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan bahwa aturan baru ini dirancang dengan sengaja untuk memperkecil ketergantungan penduduk pada mobil pribadi, terlebih lagi bagi kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi mapan.

“Yang pertama, kepada mereka yang berkecukupan, ingin saya minta maaf karena perlahan-lahan akan meningkatkan cara memarkirkannya,” ungkap Pramono ketika hadir dalam acara Jakarta Great Sale di area utama Lippo Mall Nusantara, pada hari Selasa, 10 Juni 2025.

Para pemilik kendaraan pribadi dengan kondisi finansial layak akan ditagih biaya ekstra ketika melewati sejumlah jalur lalu lintas tertentu di Jakarta.

“Kedua, saya akan mengimplementasikan sistem bernama Electronic ERP, Road Pricing untuk mereka yang memiliki kemampuan finansial,” jelas Pramono.

Penghasilan yang berasal dari biaya parkir serta tol jalan dengan sistem ERP akan dipindahkan ke dalam dana pendukung bagi layanan transportasi publik semacam TransJakarta, MRT, dan LRT.

Pemerintah bertujuan agar 15 kelompok masyarakat dapat memperoleh layanan tersebut secara cuma-cuma.

“Untuk penduduk yang masuk ke dalam 15 kategori tersebut, menggunakan MRT, LRT, dan TransJakarta akan diberikan layanan secara cuma-cuma. Apalagi ketika nantinya Terjadinyanya Integrasi Transportasi Jabodetabek, maka warga dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, sampai Cianjur pun akan mendapatkan fasilitas ini dengan GRATIS,” ungkap Pramono.

Berikut adalah 15 kategori yang akan mendapatkan layanan transportasi umum tanpa biaya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
1. Penyandang disabilitas.
2. Lansia dengan usia di atas 60 tahun.
3. Pegawai negeri sipil dan pensiunan pegawai negeri sipil.
4. Pelajar tingkat SMA/SMK/sederajat serta mahasiswa perguruan tinggi negeri swasta atau publik terdaftar.
5. Warga miskin bersertifikat PKH/KPS.
6. Anggota TNI/POLRI aktif maupun purnawirawan.
7. Jemaah yatim piatu.
8. Petugas kebersihan/karyawan BCKD.
9. Pedagang asli warga jakarta Kedaerajaan (PKWJ).
10. Nelayan tradisional.
11. Buruh harian lepas.
12. Masyarakat kurang mampu lainnya sesuai penilaian Dinas Sosial setempat.
13. Pengendara ojek pangkalan tertentu dalam program OJEKI.
14. Tenaga kerja informal lain seperti tukang parkir, pengayuh becak dll.
15. Personel Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik provinsi DKI Jakarta.
Demikianlah daftarnya.

– Pegawai Negeri Sipil dan para pensiunannya di DKI Jakarta

– Tenaga kontrak DKI

– Peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP)

– Upah pekerja sesuai dengan UMR

– Penduduk apartemen ekonomi terjangkau yang disewakan (Rusunawa)

– Grup Pendorong PKK Masyarakat Kepulauan Seribi

-Penerima Bantuan Beras untuk Keluarga Miskin (Berkah)

– TNI dan Polri

– Veteran

– Penyandang disabilitas

– Orang lanjut usia berusia lebih dari 60 tahun

– Penjaga masjid serta karyawan PAUD untuk guru-guru tersebut

– Petugas Pengendali Nyamuk (Pengendalinya)

Kebijakan peningkatan biaya parkir serta sistem jalan berbayar ERP merupakan tahap penting dari Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pemakaian sarana angkutan umum, sambil menciptakan distribusi kemudahan mobilitas yang lebih merata di Jakarta.

Copyright Otomotifa2025

Related Article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending