Makin banyak daerah di Indonesia yang melaksanakan program pengesahan pajak Kendaraan Bermotor tahun ini.
Seru nih program pemutihan pajak kendaraan tahun 2025 yang akan dimulai dalam waktu dekat! Berikan layanan pendaftaran ulang secara cuma-cuma serta manfaat lainnya. Yuk baca terus informasinya hingga tuntas.
Baru-baru ini, Pemprov Lampung menyatakan bahwa mereka akan segera menerapkan insentif perpajakan untuk mobil dan kendaraan lainnya itu.
Program yang dinantikan oleh masyarakat tersebut akan dimulai pada awal bulan depan, tepatnya tanggal 1 Mei 2025.
Rencana pembersihan itu mencakup semua jenis kendaraan, yang meliputi sepeda motor sampai dengan truk beroda delapan.
Sesuai dengan pernyataan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal pada hari Kamis (17/4/2025).
Kami akan menerapkan pengecatan ulang bersama-sama di Provinsi Lampung. Hal ini mencakup semua jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga truk dengan delapan roda, dan mereka hanya perlu membayar pajak selama satu tahun tanpa memperhatikan lamanya keterlambatan pembayaran,” jelas situs tersebut dikutip dari lampungprov.go.id.
Proses pembersihannya termasuk menghapus hukuman administratif dan akan menyediakan jasa perubahan nama kendaraan secara cuma-cuma, tidak peduli tentang nilai Kendaranya.
Penyampaian fasilitas ini menjadi elemen penting dari kesepakatan bersama diantara Pemprov Lampung dan Kepolisian untuk memperkuat tingkat kepatutan masyarakat pada proses pengenaan cukai atas kendaraan mereka.
” Ini merupakan peluang terakhirmu. Pada tahun mendatang, polisi akan menerapkan penegakan hukum berdasarkan UU No. 2, ini mencakup pula pencoretan data kendaraan untuk mereka yang tak membayar pajak,” jelas dia.
Gubernur menginginkan agar program amnesty ini dapat meningkatkan peran serta publik untuk mendaftarkan ulang kendaraannya dan turut membantu membangun wilayahnya.
“Harapannya kiranya sahabat-sahabat di Bapenda dapat mengabdikan diri untuk pelayanan kepada rakyat Lampung dengan sepenuh hati serta bersemangat tinggi, dan mudah-mudahan warga Lampung juga akan antusias dalam pembayaran pajak supaya propesi kami senantiasa maju kedepannya,” tutupnya.
Berlangsung sampai tanggal 31 Juli 2025, program pengampunan pajak untuk kendaraan bermotor di Lampung menangguhkan kewajiban membayar tunggakan serta sanksi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Di samping itu, juga menyingkirkan jumlah utang ditambah dengan biaya keterlambatan dari Jasa Raharja.
Leave a Reply