Laporan Oleh Asnawi Luwi | Aceh Tenggara


Otomotifa, KUTACANE –

Mobil dinas beroda empat yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara telah rusak dan tidak dirawat dengan baik di area kompleks kantor Bupati Setdakab tempatan tersebut.

Keadaan kendaraan dinas ini memburuk dan tampak tidak terurus akibat paparan langsung cahaya matahari serta hujan tanpa adanya penutup perlindungan.

Mobil yang disediakan untuk keperluan resmi tersebut diakuisisi menggunakandana publik. Namun, mengapa pihak berwenang begitu cuek hingga meninggalkannya tanpa perawatan dan terpapar langsung dengan sinar mataharipada ditampari naungan?

“Ini sangat mengecewakan dan menyakitkan bagi masyarakat,” ungkap Ketua LSM Kaliber Aceh Zoel Kanedi alias ZK Agara terhadap Otomotifa pada hari Jumat, 25 April 2025.

Bila hal ini diterapkan pada diri sendiri, tentunya orang yang memiliki mobil akan merasa keberatan jika harus mencuci mobil tersebut secara berkala. Mengapa begitu juga dengan mobil yang dibeli menggunakan uang publik tidak mendapat perhatian dari pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Menurut dia, hal ini dianggap sebagai pembengkakan anggaran negara untuk pemeliharan, dan jika dijual, harganya akan menjadi lebih terjangkau lantaran tampilan kendaraannya sudah mulai kehilangan daya tarik.

Menurut dia, sejauh ini kebanyakan ambulan yang merupakan kendaraan dinas jarang dipelihara oleh pihak Puskesmas, akibatnya mobil menjadi Rusak dan harus dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Disebutkan bahwa mobil dinas tersebut pada mulanya dalam keadaan baik dan sempurna saat pertama kali diserahkan. Paling tidak, mobil ini tetap terjaga kualitasnya sampai akhirnya dikembalikan atau dilelang untuk mendapatkan harga yang lebih tinggi di pasar.

Namun, realisasi di lapangan mobil yang diberikan terkesan tidak dirawat.

Jika sebenarnya tidak ada dana yang dialokasikan khusus untuk pemeliharaan mobil, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara harus menetapkan anggaran bagi biaya servis dan perbaikian armada dinas serta membayar pajak kendaraannya.

Tetapi, jika sudah dialokasikan budget untuk merawat kendaraan dinas, tapi ternyata mobil tersebut ditinggal rusak berat, maka LSM Kaliber Aceh mengkritisi penggunaan dana perbaikan dan pemeliharaan kendaraan dinas yang seharusnya oleh pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara.

“Permintaan saya kepada Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh agar datang ke Aceh Tenggara guna mengawasi harta milik yang terdapat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara,” katanya.

Di sisi lain, LSM Kaliber Aceh juga pernah menuntut agar Bupati Aceh Tenggara mencopot semua kendaraan dinas baik beroda dua maupun beroda empat yang ada di kantor camat, lembaga pemerintah daerah tingkat II (OPD) sejawat Kabupaten Aceh Tenggara, termasuk kendaraan pejabat pengulu di Kute.

Menurut dia, ini sangat diperlukan supaya harta milik Pemerintah Kabupaten dan desa tetap aman dari kerugian atau kehilangan, serta untuk memantau situasi kendaraan resmi yang digunakan oleh petugas tingkat Pemerintahan Kabupaten beserta Para Penghulu Kute.

Pada saat yang sama, Kepala BPKD Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo-karo melalui Kabid Aset, Bintang Terang, menyampaikan bahwa kendaraan tersebut telah rusak berat dan akan dikirim kembali untuk diproses lelang.

Dan di sana ada tempat yang tercover oleh kamera pengawas. Jadi dia bertanya kemana harus meletakkan mobilnya,” jelasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending