MOTOR Plus-Online.com – Pengendara sepeda motor harus mengenal beberapa terminologi terkait sepeda motor palsu yang ada diSolo, Jawa Tengah.

Motor bekas tentu saja menjadi pilihan ketika para bikers sedang membutuhkan sepeda motornya dengan cepat.

Namun demikian, membeli sepeda motor second tetap memiliki beberapa kesulitan.

Sepertinya perlu memahami dengan baik keadaan sepeda motor bekas yang akan dibeli.

Belum termasuk hal itu, kita perlu memastikan bahwa sepeda motornya memiliki kelengkapan dokumen.

Dari STNK hingga BPKB sepeda motornya pun perlu lengkap semua.

Pastikan tidak membeli sepeda motor bekas yang sedang dalam masalah atau bahkan palsu.

Seperti halnya sepeda motor yang memiliki STNK tetapi tidak mempunyai BPKB, atau justru sama sekali tak punya dokumen apapun.

Alasannya beragam, dan mayoritas disebabkan oleh kurangnya pelunasan pembayaran secara kredit atau unit tersebut merupakan hasil rampok.

Banyak kendaraan bermotor dari perusahaan penyewaan yang dibawa kabur oleh pemiliknya, dan tindakan yang paling rasional adalah menjualnya dengan cara tidak sah.

Nah, ketika membicarakan seputar motor ilegal ternyata ada banyak terminologinya.

Satu di antaranya berada di Kota Solo, Jawa Tengah.

Sama seperti istilah sepeda motor “selendangan,” yang berasal dari kata selendang.

Artinya motor selendangan tersebut adalah motor di mana STNK-nya telah dimanipulasi atau dibuat ulang secara palsu dari aslinya.

Informasi seputar kendaraan bermotor yang terdapat pada bukti kepemilikan resmi seperti STNK akan dimodifikasi sesuai dengan karakteristik serta situasi motornya, baik itu milik korban pencurian maupun kaburan dari lembaga pembiayaan akibat keterlambatan pembayaran cicilan.

Umumnya, warna badan dan sebagian suku cadang motornya dirubah terlebih dahulu sebelum memodifikasi informasi pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kemudian dijual kembali, wow si pelaku menjadi sangat menguntungkan dalam hal ini.

Dan untuk kasus tersebut, jangan sekali-kali Anda mencobanya karena itu merupakan tindak pidana.

Selanjutnya, istilah mesin “pedotan” berasal dari perkataan dalam bahasa Jawa yaitu “pedot”, dengan makna putus.

Jadi, istilah ini pas digunakan untuk sepeda motor yang berasal dari lembaga pembiayaan dengan kredit yang terhenti karena pihak bersangkutan secara sengaja menghentikan pembayaran cicillannya.

Selanjutnya, istilah mesin “pedotan” berasal dari perkataan dalam Bahasa Jawa yaitu “pedot”, dengan makna putus.

Jadi, ungkapan ini tepat digunakan untuk sepeda motor dari lembaga pembiayaan yang mengalami kredit bermasalah karena pihak bersangkutan dengan sengaja memutus pembayarannya.

Jadi, kata-kata tersebut sering dipakai untuk menyembunyikan asal-usul sepeda motor ilegal.

Oleh karena itu, para pengendara sepeda motor semua, pahami terminologi terkait sepeda motor ilegal supaya tidak gampang ditipu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending