Otomotifa
– Agar lebih mengerti, berikut penjelasan ketiga huruf terakhir pada plat nomor kendaraan tersebut.
Diketahui, tiap kendaraan bermotor yang melaju di jalan raya wajib dipasangi pelat nomor.
Plat nomor unik meliputi serangkaian digit dan abjad yang bertujuan untuk membedakan daerah asal kendaraan tersebut.
Sama seperti ketiga huruf diakhir dari plat nomor kendaraan bermotor.
Struktur plat nomor kendaraan meliputi berbagai kombinasi antara abjad dan angka. Abjad pertama pada plat biasanya mewakili kode kota atau area tempat registrasi atau berasalnya kendaraan tersebut.
Di area pusatnya, tersedia nomor plat yang disesuaikan berdasarkan urutan registrasi mobil, deretan angka tersebut mencakup antara 1 hingga 4 digit.
Angka tersebut bermakna, contohnya di daerah DKI Jakarta, nomor 1 hingga 2999 dipergunakan untuk kendaraan penumpang.
Nomor 3000 sampai dengan 6999 diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.
Urutan angka dari 7000 hingga 7999 dipakai khusus untuk bis.
Nomor 8000 sampai 8999 diperuntukkan bagi kendaraan penumpang atau barang.
Angka 9000 hingga 9999 dipakai untuk kendaraan muatan atau truk.
Sebagai contoh, plat nomor mobil milik seseorang adalah B 2819 SAT, dimana huruf B menunjukkan bahwa kendaraan tersebut didaftarkan di wilayah DKI Jakarta, Depok, serta Bekasi.
Berikutnya, nomor 2819 menunjukkan bahwa kendaraan tersebut ditugaskan sebagai mobil penumpang.
Huruf di bagian akhir menunjukkan lokasi tempat kendaraan itu didaftarkan.
Maka pada situasi ini, kode SAT diartikan sebagai, S yang mewakili wilayah Jakarta Selatan, A menunjukkan jenis kendaraan yaitu sedan atau pikap, dan T adalah karakter pengenal tambahan.
Bagi penjelasan yang lebih rinci, karakter pertama di belakang nomor urutan menunjukkan wilayah asal mobil tersebut.
Berikut adalah penjabaran zona alfabetik yang berada di belakang angka:
1. B – wilayah Jakarta Barat
2. C – wilayah Kota Tangerang
3. E – wilayah Depok
4. F – area Kabupaten Bekasi
5. G – area Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang untuk SAMSAT
6. K – Area Kota Bekasi
7. N – area Kecamatan Tangerang SAMSAT BSD
8. P – area Jakarta Timur
9. S – area Jaksel
10. T – area Jakarta Timur
11. U – area Jakarte Utara
12. V – Area Kecamatan Ciledug, Tangerang
13. W – area Kotamadya Tangerang Selatan
14. Z – area Kota Depok
Huruf kedua yang mengikuti angka pada plat nomor kendaraan melambangkan kategori atau kelompoknya sesuai dengan jenis vehikel tersebut. Berikut adalah penjelasannya:
1. A – pelatihan nomor kendaraan bertipe Sedan/Pick Up
2. D – memiliki jenis Plat Nomor Truk
3. F – pelatnomor untuk jenis kendaraan seperti Minivan, Hatchback, City Car
4. J – untuk kendaraan jenis Jeep dan SUV
5. Q – Nomor pelat kendaraan untuk staf pemerintah
6. T – pelatihan nomor yang bertipe taksi
7. U – kode untuk plat nomor pegawai negeri
8. V – kendaraan dengan jenis minibus dan plat nomornya adalah
Leave a Reply