Berita Mitos Pajak Sepeda Motor Akan Dilonggarkan Beredar, Inilah Kebenarannya

Berita Rumor Pajak Sepeda Motor Akan Ditambah Beredar, Inilah Kebenarannya

Berikut adalah kebenaran seputar kabar motor akan dikenakan pajak yang baru-baru ini muncul, DJBC Kementerian Keuangan menjelaskan versi resminya.

Otomotifa/ Regulasi

Irsyaad W 2 Mei pukul 13:00 2 Mei pukul 13:00


Otomotifa

– Baru-baru ini berhembus kabar bahwa sepeda motor akan dikenakan pajak.

Masalah ini timbul usai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengusulkan ide untuk menetapkan pajak pada sepeda motor.

Walaupun belum ditetapkan sebagai aturan resmi, gagasan tersebut mulai muncul dan menjadi topik pembicaraan yang panas dalam diskusi umum.

Pajak telah diimplementasikan pada produk-produk tertentu yang penggunaannya harus dibatasi karena memiliki efek merugikan terhadap publik, contohnya tembakau dan alkohol.

Dalam hal sepeda motor, ide pemberlakuan pajak bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor pribadi, mendukung pemakaian lebih banyak angkutan publik, dan membatasi pencemaran udara.

Topik ini menimbulkan berbagai pendapat pro dan kontra yang sangat kuat.

Sebuah sisi lagi, paraaktivis merespon positif terhadap ide tersebut karena dianggap sebagai tindakan maju dalam upaya perlindungan alam serta peningkatan kondisi lalu lintas yang lebih lancar.

Tetapi tidak sedikit orang yang memandang keputusan ini dapat memberikan beban tambahan kepada rakyat, terutama golongan dengan pendapatan rendah yang amat mengandalkan kendaraan bermotor dalam rutinitas sehari-harinya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan bahwa hingga kini sepeda motor belum dipungut cukai.

Meskipun kendaraan bermotor dan batubara tercantum dalam daftar penelitian yang dijalankan oleh DJBC.

Berikut ini adalah rincian dari Laporan Kinerja DJBC 2024 yang menyinggung tentang upaya DJBC untuk memperluas basis pajak melalui peninjauan ulang aturan cukai sebagaimana menjadi salah satu pendekatan mereka guna meningkatkan pendapatan negara.

“Dapat kami sampaikan bahwa kajian mengenai cukai itu menjadi salah satu tugas internal dari Bea dan Cukai untuk membuat kajian setiap tahun. Paling tidak dua topik yang kita kaji. Kajian itu sifatnya internal, jadi bukan untuk di-publish, dan bukan juga untuk pengambilan kebijakan,” ujar Askolani, dalam siaran langsung konferensi pers APBN KITA, (30/4/25) dikutip dari Kompas.com.

“Mari saya jelaskan kepada semua teman-teman, mereka yang menyebutkan adanya wacana pemberlakuan pajak pada sepeda motor dan batubara adalah informasi yang salah. Saya ulangi lagi, hal tersebut tidak benar dan tidak pernah kami sampaikan. Jadi sudah pasti, tidak ada pelaksanaannya dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Menurut Askolani, tinjauan yang mereka laksanakan terhadap produk yang mungkin akan dikenakan cukai bervariasi tiap tahunnya.

Akan tetapi, mungkin tidak selalu diterapkan akibat berbagai elemen yang perlu ditelaah dengan cermat sebelum mengenaikan tarif pada sebuah produk.

“Dan kita paham bahwa ada prosedur untuk ekstensifikasi pajak. Apabila kita berencana menerapkan ekstensifikasi pajak, sesuai dengan UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), kita harus mengusulkannya melalui diskusi RAPBN setiap tahunnya deh secara terbuka,” jelas Askolani.

Perlu dicatat bahwa ekstensifikasi pajak merupakan pengembangan atau penambahan ragam produk dan/atau layanan baru yang bakal dipungut sebagai bea masukan.

Salah satunya adalah cara di mana pemerintah menerapkan kebijakan fiskal guna menambah pendapatan negara.

“Maka dari itu, asalkan belum termasuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tidak terjadi perubahan kebijakan cukai. Meskipun telah menjadi bagian dari Undang-Undang APBN, seperti yang dapat Anda lihat tiap tahunnya, kami pun tak segera menerapkannya,” jelas Askolani.

“Mengingat situasi ekonomi dan keadaan masyarakat saat ini, beberapa rencana telah disusun oleh kami. Namun, penilaian terhadap pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun belum dapat dilaksanakan,” katanya.

Copyright Otomotifa2025

Related Article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending