Telah Menghabiskan Waktu Dua Tahun Untuk Mempelajari Ikhlasm, Pemilik Sepeda Motor Honda Vario 125 Kini Berseri-Seri Lagi Di Mapolisi
Telah Menghabiskan Waktu Dua Tahun untuk Mempelajari Kesabaran, Pemilik Motor Honda Vario 125 Kini Bersyukur dan Senyum Lagi saat Berada di Mapolisi
Honda Vario 125 kembali kepada Dhea Fany Permatasari (18), penduduk asal Banyuwangi, Jawa Timur yang sekarang tinggal di Bangkalan Madura, setelah dia menghabiskan dua tahun dalam proses pembelajaran tentang kesabaran.
Otomotifa/ Peristiwa
Irsyaad W 30 Mei, pukul 8:30 pagi 30 Mei, pukul 8:30 pagi
Otomotifa
– Dhea Fany Permatasari (18), pemilik sepeda motor Honda Vario 125, mengembalikan senyumnya saat berada di kantor polisi.
Setelah itu, telah berlalu dua tahun dengan sikap pasrah serta pembelajaran untuk menerima keadaan.
Tetapi secara mendadak, orang yang berasal dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tersebut dihubungi oleh petugas kepolisian Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Jatim.
Dhea diharuskan mengunjungi kantor Polres Bangkalan sambil membawa STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario 125 miliknya.
ternyata, motor Vario 125-nya yang telah menghilang selama dua tahun terakhir baru saja ditemukan oleh kepolisian.
Kepala Polisi Resor Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menyebut bahwa temuan tersebut dimulai ketika timnya melaksanakan KRYD di Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Satu unit motor yang berhasil diamankan adalah Vario 125 berplat nomor M 5859 BJ.
“Dikarenakan tidak adanya sertifikat kepemilikan, kami mengamankannya,” jelasnya pada tanggal 26 Mei dilansir dari Kompas.com.
Petugas kemudian memeriksa nomor rangka serta nomor mesin sepeda motor matic itu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kepolisian menemukan nomor plat yang tidak sesuai dengan yang ada pada sepeda motornya.
“Kami lalu informasikan itu di media sosial dan juga di sejumlah media,” imbuhnya.
Dia menyatakan bahwa Vario 125 seharusnya memiliki pelat nomor P 2021 RW yang autentik dan warnanya adalah hitam.
Akan tetapi, ketika ditangkap, selain plat nomor yang diubah, body sepeda motor tersebut pun telah berubah warna menjadi merah.
“Maka nomor polisi dan body motor telah diubah oleh si pembuat masalah,” tambah dia.
Hendro menyebutkan bahwa sesudah informasi tersebut disebarluaskan, sang korban yaitu Dhea Fany Permatasari (18), yang berasal dari Kabupaten Banyuwangi, kemudian dihubungi oleh petugas Polsek Sukolilo Surabaya.
“Maka diketahui, dua tahun yang lalu, si korban kehilangan motornya ketika sedang memarkirkannya di Jl. Kertajaya, Surabaya pada tahun 2023 silam,” jelasnya.
“Kemudian korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Sukolilo,” terangnya.
Korbannya kemudian pergi ke Mapolres Bangkalan guna memeriksa sepeda motor matik berkapasitas 125 cc tersebut.
Akhirnya, berdasarkan dokumen kepemilikan milik korbannya, informasi sepeda motornya cocok.
“Pihaknya menerima korban yang membawa dokumen kepemilikan yang komplit serta data yang cocok. Oleh karena itu, mereka mengembalikannya,” jelasnya.
Dhea Fany Permatasari menyatakan bahwa dia tidak menduga motor miliknya yang telah hilang ternyata dapat dikembalikan.
“Alhamdulillah dapat kembali, awalnya saya sudah putus asa lantaran hilang selama dua tahun. Saya sangat bersyukur motornya akhirnya ketemu dan bisa pulang lagi. Terima kasih banyak, Pak Polisi,” tutupnya.
Copyright Otomotifa2025
Related Article
Leave a Reply