Desain Plat Nomor Spesial DPR RI Mengalami Perubahan Drastis, Sekarang Menggunakan Dua Warna Ini

Desain Plat Kendaraan Istimewa DPR RI Mengalami Perubahan Drastis, Sekarang Menggunakan Dua Warna Ini

Plat nomor spesial untuk anggota DPR RI yang baru telah dirombak sepenuhnya; desain dan warnanya kini menggunakan dua corak tersebut lantaran tingginya kasus penipuan.

Otomotifa/ Regulasi

Irsyaad W 12 Mei, pukul 15:30 12 Mei, pukul 15:30


Otomotifa

– Tampilan plat spesial untuk anggota DPR RI saat ini mengalami perubahan lengkap.

Ini terjadi setelah Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI merombak tampilan plat nomor spesial untuk ketua dan anggota DPR RI.

Deputi Ketua Majelis Disiplin DPR RI, Agung Widyantoro, menguraikan rincian dari perubahannya itu.

Ia mengatakan keputusan iti diambil setelah pihaknya menerima banyak aduan masyarakat mengenai dugaan pemalsuan TNKB yang biasa digunakan DPR RI, sehingga berpotensi menimbulkan keresahan publik.

Bila di masa lalu TNKB untuk DPR RI menggunakan background berwarna putih, maka versi terbaru dari TNKB ini mengadopsi background dengan kombinasi warna merah dan hitam,” jelas Agung seperti disebutkan dalam pernyataan resmi yang dilaporkan oleh situs DPR RI pada tanggal 11 Mei 2025.

“Sementara itu, ada dua lambang DPR yang berbentuk lingkaran denganwarna kuning emas dan sebuah lambang lainnya tanpa bentuk lingkaran serta lebih kecil posisinya di sudut kanan atas,” jelasnya.

Agung pun menggarisbawahi bahwa penerbitan TNKB spesial untuk ketua dan anggotanya DPR RI ini sejalan dengan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Karena tugas untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas berlaku sama bagi pemimpin maupun anggota DPR RI (persamaan di hadapan hukum).

Agung juga mengharapkan kepada pihak kepolisian agar bertindak secara keras jika menemui adanya penggelongan palsu pada plat nomor anggota DPR RI.

“Saya mengharapkan agar aparat penegak hukum, lebih spesifik polisi dan secara khusus Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, dapat melakukan tindakan keras bila ada indikasi adanya penyimpangan yang dilancarkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Penggunaan plat nomor spesial untuk anggota DPR RI dijelaskan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal DPR Nomor 4 Tahun 2021 yang berjudul Tentang Penerbitan dan Penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus Bagi Ketua Beserta Anggotanya dari DPR RI.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa plat nomor ini diperuntukkan untuk memberikan identitas serta perlindungan yang bertujuan mendukung aktivitas konstitusional Majelis.

Copyright Otomotifa2025

Related Article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending