Petugas Penagih Hutang Meresahkan Warga, Sering Mengklaim Diri Sebagai Kepolisian dan Menyita Kendaraan
Debt Collector Ngelunjak, Ngaku-ngaku Polisi Sering Rampas Mobil dan Motor
Debt Collector di Gowa Sulawesi Selatan diringkus tim gabungan setelah ngaku-ngaku Polisi demi rampas mobil dan motor
Otomotifa/ Peristiwa
Irsyaad W May 3rd, 9:00 PM May 3rd, 9:00 PM
Otomotifa
– Pria bernama depan awalan SL (54), seorang petugas penagih hutang, diamankan oleh kepolisian.
Ia diringkus setelah ngelunjak dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi.
Tujuannya menjadi Polisi gadungan demi melancarkan aksinya bersama komplotan untuk merampas mobil dan motor menunggak kredit di jalan.
Bukan diserahkan ke pihak leasing, motor yang mereka rampas dikumpulkan lalu dijual ke penadah.
Di luar penangkapan terdakwa, kepolisian pun menyita berbagai armada yang merupakan barang rampasannya, serta saat ini sedang dalam pencarian tiga tersangka lagi.
SL diamankan pada tanggal 29 April sekitar pukul 25:00 WITA, di tempat tinggalnya yang berada di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, oleh pasukan bersama dari Jatanras Polres Gowa serta tim Vegasus Reskrim Polres Jeneponto.
Pada saat operasi penangkapan, kepolisian menyita sebuah kendaraan minibus serta empat sepeda motor yang merupakan bagian dari rampasan dari para korban.
“Pelaku kami tangkap serta menyita lima kendaraan milik korbannya,” ujar Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Iskandar saat dihubungi pada tanggal 2 Mei 2025 seperti dilaporkan Kompas.com.
Penggerebekan ini dimulai setelah mendapatkan informasi dari seorang penduduk bernama RI (23), yang merupakan korban ketika sedang mengemudi motornya di Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.
RI ditahan oleh empat orang yang menyatakan diri sebagai petugas kepolisian.
Korbannya berusaha mempertahankan diri dan pada akhirnya terjungkal ke saluran air sehingga menderita beberapa cedera.
“Tersangka dalam kasus ini berjumlah empat orang ketika melakukan kejahatan, dan biasanya menyebut diri mereka sebagai bagian dari polisi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar pada saat memberikan keterangan pers di tanggal 1 Mei 2025.
Mengacu pada keterangan kepolisian, tersangka-tersangka tersebut umumnya melakukan tindakan di daerah interior dan fokus pada mobil-mobil yang belum membayar angsuran.
Tetapi motor yang mereka curi tidak diberikan ke perusahaan pembiayaan, melainkan dijual kepada pedagang tengkulak.
Copyright Otomotifa2025
Related Article
Leave a Reply