Penipuan Bisnis Sepeda Motor Bocor, Inilah Rahasia Bagaimana Para Pencuri Mendapatkan Kendaraan Harga Rendah

Penipuan Bisnis Sepeda Motor Palsu Bocor, Ini Rahasia Bagaimana Pelakunya Mendapatkan Kendaraan Harga Rendah

Penjual sepeda motor ilegal yang menggunakan metode dipotong akhirnya ditangkap oleh kepolisian. Inilah bagaimana penjahat tersebut mendapatkan kendaraan dengan harga murah.

Otomotifa/ Peristiwa

Otomotifa – Penjahat yang menguruskan sepeda motor ilegal berinisial DG (41) telah ditangkap oleh kepolisian.

Penduduk Magelang tersebut mengoperasikan usahanya bersama dengan pemberi pinjaman atau penagih hutang.

Selain berkolaborasi dengan DC, Didik juga mendapatkan sepeda motor ilegal melalui Facebook.

Didik Gunawan, tersangka dalam kasus tersebut, menyatakan bahwa dia membeli motor ilegal tersebut dengan harga Rp 3 juta.

Badan sepeda motor beserta komponen-komponennya kemudian dibongkar untuk dijual secara terpisah.

Menurut dia, dia dapat meraih laba sebesar satu juta rupiah dengan menggunakan cara penjualan tersebut.

“Ya, membeli sepeda motor senilai tiga juta rupiah dan akan menjualnya kembali dengan harga empat juta rupiah. Namun, penjualan ini tidak dilakukan secara langsung; komponen yang terpasang pada motornya akan dilepaskan sesuai kebutuhan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang (28/4/2025).

Dia mencoba untuk menutupi tanda-tandanya dengan membuang nomor serinya, termasuk nomor rangka mesin dan nomor rangka sepeda motornya. Ia melenyapkannya dengan menggunakan mesin penggosok logam.

“Saya telah melaksanakan aksi ini selama 2 tahun, bukan 5 tahun (catatan kepolisian),” ujarnya seperti dilaporkan TribunJateng.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan bahwa tersangka Didik telah melakukan tindakannya selama lima tahun terakhir.

Karena sudah sangat lama, tersangka pun kehilangan jejak dari berapa banyak sepeda motor ilegal yang dia tahan.

“Kita serbu workshop-nya pada hari Kamis (10 April), dan kita menemukan sebanyak 38 unit sepeda motor yang dicuri,” terang Dwi.

Dwi menyatakan bahwa tersangka mendapatkan sepeda motornya yang tidak memiliki dokumen resmi tersebut dari seorang penagih utang.

Motor tersebut didapatkan oleh pihak DC melalui penyitaan motor yang dimiliki debitur kemudian menjualkannya kepada tersangka dengan harga dibawah pasar.

Di samping itu, tersangka juga mengakuisisi sepeda motornya melalui platform Facebook yang ilegal.

“Iya, memang ada stok sepeda motor dari DC, kita sudah menghubungi mereka untuk dicek, jumlahnya adalah 3 orang dari DC,” terangnya.

Dwi mengharapkan kerjasama dari pihak DC. Dia menambahkan, “Apabila tidak bekerja sama, kita akan bertindak dengan keras.”

Terkait penerima tersebut, Dwi menghukumnya berdasarkan pasal 480 KUHP dan 481 KUHP denganancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.

Copyright Otomotifa2025

Related Article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending