Otomotifa

– Dimilki Honda CR-V sebenarnya mencerminkan gaya hidup perkotaan zaman now. Sejak perdananya dirilis di Indonesia tahun 1996, kendaraan SUV tipe tengah ini sudah jadi favorit bagi famili kontemporer yang mendambakan gabungan dari kenyamanan, performa, serta efisiensi.

Di belakang kecanggihan dan kenyamanan yang disajikan, terdapat sebuah kewajiban tahunan yang tidak dapat dilupakan: pembayaran pajak untuk kendaraan bermotor.

Berapakah pajak tahunan untuk Honda CR-V tahun 2025? Dan apa langkah-langkah yang benar dalam perhitungannya? Mari kita bahas selengkapnya.

Unsur-unsur dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor: Ini Dia Yang Perlu Anda Tahu

Sebelum mendapatkan informasi pasti, sangatlah penting bagi para pemilik mobil di Indonesia untuk mengerti susunan biaya yang berlaku untuk tiap kendaraan bermotor. Komponen-komponennya adalah sebagai berikut:

  1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

    Bagian pokok dari pajak ini diukur sebanyak 1,5% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Dengan bertambahnya umur kendaraan, harga jual akan berkurang, dan hal itu juga mengakibatkan penurunan pada besaran PKB.

  2. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

    Diurus oleh Jasa Raharja, tarif tetapnya bagi kendaraan roda empat adalah Rp143.000 setiap tahun.

  3. Pajak-Balik-Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)

    Berlaku ketika kendaraan dijual kepada pemilik baru atau pada waktu pembelian pertama kali. Bagi mobil yang masih baru, biayanya adalah 10% dari NJKB, sementara untuk mobil bekas kisaran biaya nya sekitar 2/3 dari PKB.

  4. Biaya Administrasi

    Dibayar setiap lima tahun sekali pada waktu memperbarui STNK, jumlahnya adalah Rp100.000 untuk mobil beroda empat.

Daftar Pajak Kendaraan Honda CR-V Versi Tahun 2025

Honda CR-V 2025 hadir dalam dua tipe dasar yang berbeda, setiap tipe memiliki spesifikasi unik serta biaya pajaknya sendiri-sendiri. Di bawah ini adalah perkiraan besaran pajak tahunan untuk area DKI Jakarta (untuk kendaraan perdana):

  • Honda CR-V 1.5L Turbo (2025)

    Estimasi pajak: Rp10.139.000

  • Honda CR-V 2.0L Hybrid RS e:HEV (2025)

    Estimasi pajak: Rp11.168.000

Nominal pajak bisa bervariasi antar daerah bergantung pada tempat pendaftaran serta pemilik kendaraan (terkait dengan sistem pajak yang meningkat secara proporsional).

Pajak Kendaraan Honda CR-V Sesuai dengan Tahun Pembuatan

Tahun Produksi 2023–2024

  • CR-V 1.5L Turbo (2023): Rp9.656.000

  • CR-V 1.5L Turbo (2024): Rp10.139.000

  • CR-V Hybrid e:HEV (2024):Rp 11.168.000

Tahun Produksi 2018–2022

  • Pajak tahunan: antara Rp6.280.000 sampai dengan Rp10.227.000

    (Berbeda-beda sesuai variasi dan fungsinya)

Tahun Produksi 2012–2017

  • Biaya pajak tahunan: Rp3.560.000 hingga Rp7.800.000

Tahun Produksi 2006–2011

  • Biaya pajak tahunan:Rp2.080.000 sampai dengan Rp3.620.000

Tahun Produksi 2000–2005

  • Biaya pajak tahunan: Rp1.860.000 hingga Rp2.880.000

Pajak Progresif untuk Honda CR-V: Pengertian dan Dampaknya kepada Siapa?

Apabila Anda mempunyai lebih dari satu kendaraan dengan pemilik yang sama (entah itu mobil atau sepeda motor), maka Anda akan terkena pajak bertingkat.

Aturan ini dibuat untuk membatasi jumlah mobil milik pribadi serta mendorong kesadaran tentang memiliki kendaraan dengan tanggung jawab.

Menurut Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, daftar tarif progresif yang baru adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan ke-1: 2%

  • Kendaraan ke-2: 3%

  • Kendaraan ke-3: 4%

  • Kendaraan ke-4: 5%

  • Kendaraan mulai nomor 5: 6%

Misalnya: Bila NJKB CR-V Anda sebesar Rp300 juta, serta ini merupakan mobil kedua yang dimiliki, maka PKB Anda akan menjadi 3% dari Rp300 juta atau setara dengan Rp9 juta (ini belum mencakup SWDKLLJ dan beban tambahan lainnya).

Langkah-Langkah Memeriksa Pajak Honda CR-V Melalui Internet

Anda tidak perlu mengantri di kantor Samsat untuk memeriksa pajak tahunan kendaraan; cukup gunakan smartphone Anda.

  • Aplikasi E-Samsat Nasional Oniline (Samsat Digital)

  • Website resmi Dinas Penerimaan Daerah di setiap provinsi

  • Untuk Jakarta: kunjungi
    https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/

Sertakan nomor polisi kendaraan Anda dan semua detail akan segera muncul dengan lengkap.

Honda CR-V merupakan sebuah SUV yang menawarkan performa, desain, serta teknologi terbaru cocok untuk keluarga perkotaan. Akan tetapi, dibalik kesenangan menggunakan mobil ini, pemilik harus bersiap membayar biaya pajak tahunan yang cukup signifikan.

Dengan perkiraan biaya mulai dari Rp1,8 juta untuk tipe lama sampai di atas Rp11 juta untuk versi hybrid terkini, pajak CR-V harus dipertimbangkan dengan baik ketika Anda berencana membeli atau memiliki mobil ini. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending