Bayar Pajak Tanpa Perlu Antre, Dapat di Wakilkan, Hanya Butuh Persyaratan Ini

Bayar Pajak Tanpa Harus Mengantri, Dapat di Wakilkan, Hanya Memerlukan Satu Kriteria saja

Membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh sebagian besar pemiliki mobil atau motor. Tetapi adakah kemungkinan untuk menunjuk orang lain melaksanakan pembayaran ini?

Otomotifa/ Knowledge

Otomotifa – Membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh pemilik kendaraan bermotor, baik itu mobil maupun sepeda motor.

Meskipun begitu, masih banyak orang yang belum sempat melunasikan pajak kendaraannya karena beragam alasan.

Beberapa sebab termasuk enggan mengantri, kekurangan waktu, dan berbagai hal lainnya.

Untuk Sobat Otomotifa yang tidak ingin ribet dan tidak ingin mengantri, pembayaran pajak Kendaraan Bermotor sebenarnya dapat dilakukan secara wakil.

Sesuai dengan aturan, para pengendara kewajiban untuk menyetor pembayaran pajak atas sepeda motornya maupun mobil mereka secara tahunan.

Pembayaran pajak itu terdiri dari biaya untuk memperbarui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun dan juga pembayaran tiap lima tahun sekali untuk mengganti STNK yang sudah kadaluarsa.

Pembayaran pajak tahunan bisa dilaksanakan secara online atau langsung di kantor Samsat.

Pembayaran pajak lima tahunan harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

Karena di luar pembayaran pajak, perlu ada pemeriksaan fisik pada kendaraan tersebut.

Menjawab masalah tersebut, Petugas Samsat Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi.

Dia menyebutkan bahwa pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan oleh pihak lain sebagai wakil, selama perwakilan tersebut membawa dokumen syarat-syarat yang berlaku.

“Surat kuasa bermeterai beserta salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pihak yang ditunjakan wewenang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan,” jelas seorang pejabat yang meminta agar nama mereka tidak dipublikasikan kepada Otomotifa pada hari Kamis, 1 Mei 2026.

Berikut ini langkah-langkah untuk melunasi pembayaran pajak kendaraan tahunan dan 5-tahunan lewat wakil di kantor SAMSAT:
1. Pilih perwakilan yang terpercaya.
2. Serahkan dokumen-dokumen penting kepada mereka.
3. Pastikan semua informasi mengenai kendaraan Anda sudah benar.
4. Lakukan proses transaksi sesuai petunjuk.
Demikianlah caranya melakukan pembayaran pajak secara tidak langsung di kantor SAMSAT.

Bagaimana cara memperpanjang STNK jangka 5 tahunan di kantor Samsat?

  1. Berkunjunglah ke kantor Samsat yang paling dekat sambil menggendong berkas dokumen syaratannya.
  2. Pemeriksaan serta penelitian STNK bersama dengan BPKB harus disesuaikan dengan nama pemilik seperti tertulis di KTP saat melakukan pemeriksaan fisik kendaraan.
  3. Mengecek kondisi fisik kendaraan yang mencakup pemeriksaan nomor chasis, nomor mesin, serta kelengkapannya.
  4. Menyelesaikan proses registrasi dan verifikasi kembali data diri dari kendaraan berdasarkan informasi di KTP, STNK, dan BPKB termasuk melakukan inspeksi fisik pada kendaraan tersebut.
  5. Verifikasi dan inputkan datanya ke dalam sistem ERI erotik
  6. Pengaturan tarif PKB, Pajak Pertambahan Nilai Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta Sumbangan Wajib Dana Kepemilikan LaluLintas Jalan (SWDKLLJ) bersama dengan pembuatan Surat Ketetapan Pembayaran Daerah (SKPD) atau notifikasi pajak) telah ditentukan.
  7. Biaya PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Cukai Siaga LaluLintas Jalan Raya, serta Premi Asuransi Tambahan
  8. Pencetakan STNK dan TNKB
  9. Penyerahan STNK dan TNKB

Copyright Otomotifa2025

Related Article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending