Angkutan Kota di Bogor Sekarang Tidak Dapat Berhenti Sembarangan Lagi, Pelaku yang Melakukan Hal tersebut Akan Ditindaklanjuti oleh Dishub Secepatnya
Angkutan Kota di Bogor Sekarang Tidak Dapat Berhenti Sembarangan Lagi, Pelaku yang Bandel Akan Ditindak Demikian Juga Oleh Dishub
Di Kota Bogor, angkutan kotamadya sekarang tidak dapat lagi berhenti sembarangan di tepi jalan. Dinas Perhubungan akan mengambil tindakan terhadap para pengemudi yang keras kepala.
Otomotifa/ News
Otomotifa – Dimulai dengan pendekatan keras, angkutan umum liar di Kota Bogor kini tidak dapat berhenti sembarangan seperti dulu.
Pemerintah Kota Bogor lewat Dinas Perhubungannya mengonfirmasi bahwa mereka akan menerapkan sanksi bagi orang yang keras kepala.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyebut bahwa tindakan pengawasan ini merupakan komponen dalam usaha memelihara disiplin lalu lintas serta kepuasan warganya.
“Penyusunan ulang armada angkutan umum ini tak hanya berkaitan dengan disiplin, tetapi juga menyangkut kenyamanan serta kelancaran untuk semua penduduk. Kami sudah tidak dapat lagi mengizinkan angkot berhenti di tempat yang sewenang-wenang sehingga menyebabkan kemacetan,” ujar Dedie Rachim seperti dilansir TribunJabar pada 27 April 2025.
Angkot yang biasanya nge-tempat ini kerap ditemui di berbagai jalanan.
Dimulai dari area Gerbang 1 Kebun Raya Bogor, di sekitaran BTM, Lapangan, Titik Nol Kilometer, depan kantor PDAM, hingga ke Pasar Gembrong.
Selanjutnya, ada Jembatan Merah, di depan Polresta Bogor dan juga area Jambu Dua.
Dedie Rachim memerintahkan Dinas Perhubungan agar segera melaksanakan pengaturan dan memberi sanksi kepada angkutan kota yang beroperasi di tempat tertentu.
Dia pun menekankan kepada Dinas Perhubungan agar lebih mengutamakan pengawasan terhadap kendaraan umum yang telah melampaui batas usia operasional selama 20 tahun sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Angkot dengan masa operasi habis harus langsung diberhentikan. Kami bertujuan agar angkot yang sedang beroprasi bukan saja memenuhi standar keamanan jalan raya, tetapi juga patuh pada peraturan dan tidak merusak kelancaran lalu lintas,” katanya.
Dia juga menggarisbawahi bahwa kendaraan angkutan kota di jalan-jalan Bogor perlu beroperasi dengan teratur.
“Jika setiap orang berdisiplin, maka masyarakat akan merasa nyaman. Terlebih lagi karena Bogor adalah destinasi pariwisata, kita perlu dapat meninggalkan kesan positif untuk siapapun yang berkunjung,” tegasnya.
Copyright Otomotifa2025
Related Article
Leave a Reply