Gubernur Banten Peringatkan Pegawai Samsat, Ancam Pemecatan jika Melakukan Hal Ini
Gubernur Banten Peringatkan Pegawai Samsat, Ancam Pemecatan jika Melakukan Hal Ini
Petugas Samsat se- Provinsi Banten mendapat peringatan tegas dari Gubernur Andra Soni,ancaman pemecatan mengintai bila melakukan hal tersebut.
Otomotifa/ Diskon
Otomotifa – Gubernur Banten, Andra Soni memberikan tenggat waktu terakhir kepada semua pegawai UPTD Samsat di Banten.
Andra tidak ragu untuk memecat karyawan Samsat yang melakukan hal tersebut selama program pengampunan pajak Kendaraan berjalan.
“Saya pasti akan memberikan sanksi jika terdapat praktik pungutan liar oleh petugas Samsat. Yang jelas, saya akan menegakkan hukuman,” ujar Andra saat berbicara dengan para reporter di kantor UPTD Samsat Kota Serang pada tanggal 10 April 2025 seperti dilansir Kompas.com.
Ya, Andra akan memberikan hukuman kepada petugas Samsat di Banten yang terlibat dalam praktik suap menyuap.
Menurutnya, apabila praktek suap masih terjadi selama program amnesti pajak Kendaraan berlangsung, itu menunjukkan bahwa layanan belum optimal bagi publik.
Apabila terdapat tindakan suap menyuap,laporkan secepatnya kepada dirinya agar dapat ditangani lebih lanjut.
“Tidak terima adanya pungutan liar, kawan-kawan harus waspada, pantau dengan cermat, sebab ini adalah tentang layanan untuk publik. Sampai tidak ada lagi praktik pungli, artinya pelayanan kita belum optimal,” jelas Andra.
Andra menyatakan bahwa dirinya akan melaksanakan penilaian rutin setiap hari untuk memastikan layanan kepada publik berjalan dengan efisien dan ada pengembangan lebih lanjut di masa mendatang.
Khususnya, menurut Andra, masalah terletak pada staf yang bekerja di bilik pemeriksaan kendaraan serta kenyamannya para wajib pajak ketika mengantri.
Menurut Andra, program amnesti pajak diterapkan untuk mendukung pemberian kelonggaran bagi rakyat yang sedang menghadapi kesulitan finansial pasca perayaan Idulfitri dan ketika kondisi ekonomi masih lesu.
“Kami berfokus pada penyediaan layanan bagi masyarakat dengan hambatan dalam hal ekonomi agar dapat memperoleh keringanan,” jelasnya.
Rita Premaswari, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, menyebut bahwa pemantauan terus dijalankan guna mencegah potensi tindakan suap yang dapat merugikan warga masyarakat.
“Seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur, segala bentuk pungutan liar terutama bagi Aparatur Sipil Negara harus dipidanakan. Kami akan tetap mengawasi jika masih ada praktik tersebut,” tegas Rita.
Copyright Otomotifa2025
Related Article
Leave a Reply