Tidak Menyangka, Inilah Cara Oknum Petugas Nyalonkan Pertalite di SPBU Trucuk Klaten

Tidak Menyangka, Inilah Cara Oknum Petugas Isi Ulang Pertalite di SPBU Trucuk Klaten

Diketahui metode yang digunakan oleh oknum untuk mencampurkan Pertalite di SPBU Trucuk, Klaten dengan air. Inilah urutan kegiatan sang pelaku dalam melakukan tindakan tersebut.

Otomotifa/ Peristiwa

Ferdian 11 Apr, 5:30 PM 11 Apr, 5:30 PM


Otomotifa

– Cara penjahat mencampurkan Pertalite di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten pada akhirnya terbongkar.

Tersangka M (37) telah dijatuhi karena diduga terlibat dalam kasus pengoplosan bahan bakar minyak jenis Pertalite.

Pelakunya diketahui berani mencampurkan BBM Pertalite dengan air di lokasi tertentu sebelum mengantarkannya ke SPBU Trucuk.

“Masih dalam penyelidikan mengenai motifnya. Pokoknya, dia memindahkan bensin itu ke lokasi lain dan mengganti dengan air,” jelas Iptu Taufik Frida Mustofa sebagai Kasat Reskrim Polres Klaten, Kamis (10/4/2025).

Pada saat yang sama, selama konferensi pers dari Polres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menyampaikan urutan kejadian tentang bagaimana kasus tersebut pertam kali ditemukan.

Nur Cahyo mengatakan bahwa cara penjahat melakukan itu adalah dengan sengaja mencampur bensin Jenis Pertalite dengan air.

Tangki yang berisikan bahan bakar minyak itu dipengurangan volumenya lalu diisi ulang dengan air sehingga tampak seperti tangki masih penuh.

“Pada awal kejadian itu terjadi pada hari Selasa sekitar pukul 01:00 Waktu Indonesia Barat, beberapa konsumen yang sedang mengecas bahan bakar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBB) tiba-tiba menghadapi masalah dengan kendaraannya dan kemudian diketahui bahwa ada campuran air dalam bahan bakar mereka,” jelas Nur Cahyo kepada kami pada hari Kamis (10/4/2025).

Pejabat yang menerima informasi tentang kemungkinan pengoplosan bahan bakar minyak tipe Pertalite itu segera memulai investigasi.

Pada investigasi itu, tim menginterogasi 9 orang saksi yang meliputi pemilik mobil, staf SPBU, supir truk tangki, sampai pegawai Pertamina.

Nur Cahyo menyebutkan bahwa petugas berhasil menemukan beberapa item sebagai bukti.

“Tim berhasil menyita 5 botol berisi campuran BBM jenis Pertalite dan air. Selain itu, mereka juga menemukan dua buku catatan stok BBM di SPBU, dua laporan mutu harian untuk setiap jenis BBM di SPBU tersebut, dua dokumen pesanan pengiriman dari PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Boyolali, dua segel bekas tangki truk, ditambah satu unit truk tangki bernomor plat S-8163-UC,” jelasnya seperti dilansir TribunSolo.

Berdasarkan tindakan yang dilakukan, pelakunya dapat dituntut sesuai dengan Pasal 40 ayat 8 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

“Ancaman hukuman penjara selama 6 tahun,” demikian katanya mengakhiri pembicaraan tersebut.

Copyright Otomotifa2025

Related Article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending