Otomotifa


,


Bangkalan


– Mobil hybrid Suzuki Ertiga yang membawa rokok ilegal mengalami kecelakaan dengan merusak sebuah rumah di Jalan Raya Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada hari Sabtu sekitar pukul dini hari tanggal 7 Juni 2025. Kendaraan berplat nomor B 1638 ENL ini pertama-tama bertabrakan dengan kendaraan polisi pemantau.

Ajun Komisaris Darwono dari Satuan Polisi Lalu Lintas Jalan Raya Jawa Timur VIII Suramadu menyampaikan bahwa insiden ini terjadi kira-kira pada pukul 02:30 WIB di Jembatan Suramadu arah Madura-Surabaya. Pada saat tersebut, petugas yang melakukan patroli mencatat ada satu unit mobil Suzuki Ertiga yang berkendara dengan tidak menentu dan melanggar garis pembatas jalan.

Kepolisian memberikan sinyal kepada supir untuk mengerahkan mobil mereka. Sebaliknya dari mendekatkan diri, si pembawa pesan malah meningkatkan lajunya serta melakukan manuver dengan berputar haluan menuju Bangkalan. “Pegawai polisi melancarkan pengejaran dan mencari dukungan dari satuan PJR tambahan,” ungkap Darwono.

Pengejaran berakhir ketika mobil Suzuki Ertiga itu kehilangan kontrol. Di tengah situasi yang penuh panic, supirnya menumbukkan diri ke dua polisi tiba-tiba sebelum benturan dengan bangunan warga terjadi.

Darwono menyebutkan bahwa tak ada korban meninggal dunia dalam kejadian itu. Ketiganya yang menjadi penumpang mobil—AY berusia 20 tahun, MH (25), serta SR (30)—hanyalah mengalami cedera ringan saja. Mereka diketahui merupakan penduduk dari Kecamatan Arosbaya.

Dia pun mengakui bahwa kendaraan itu dipenuhi dengan barang bermerek rokok yang tidak sah. Dia menambahkan, “Untuk perkiraan berapa banyaknya, kita belum sempat melakukan perhitungan. Namun, jelas mobil ini diisi penuh dengan stok rokok ilegal,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending