Otomotifa

– Bantuan untuk pembelian sepeda motor listrik di Indonesia telah menjadi subjek perdebatan yang cukup luas. Seiring dengan pertumbuhan industri otomotif ramah lingkungan ini, banyak orang menginginkan adanya insentif bagi konsumen yang ingin membeli sepeda motor listrik.

Walaupun pemerintah Indonesia telah menyatakan komitmennya dalam mendorong peralihan menuju kendaraan yang ramah terhadap lingkungan, sampai sekarang insentif bagi motor bertenaga listrik masih belum diluncurkan. Pertanyaannya adalah: Apa penyebab dari situasi tersebut?

Proses Peraturan yang Sedang Direvisi

Waketu Menteri Industri (Wamenperin) Faisel Riza baru-baru ini mengungkapkan bahwa rencana untuk memberikan subsidi sepeda motor listrik masih berada dalam tahap pengembangan. Salah satu alasan utama dari keterlambatan tersebut adalah fokus saat ini sedang tertuju pada pemecahan persolan tariff bersama Amerika Serikat, lebih spesifik lagi berkaitan dengan bea masuk yang ditetapkan oleh administrasi AS.

“Saat ini masih dalam tahap proses, sebab terdapat beberapa hal mengenai tarif yang diusulkan oleh Trump sehingga kami perlu menangguhkan sementara waktu,” jelas Faisel.

Perundingan tersebut berdampak pada beberapa kebijakan ekonomi di Indonesia, salah satunya adalah subsidi mobil listrik. Langkah ini membuat pihak berwenang harusmentunda sementara program subsidi sepeda motor listrik sampai masalah global ini terselesaikan. Akan tetapi, Faisol masih belum bisa memberikan informasi lebih jauh tentang kapan aturan baru ini akan dikeluarkan. “Namun demikian, proses tersebut pasti akan dilanjuti,” paparnya.

Kekuatan Subsidi dalam Mendukung Kemajuan Kendaraan Listrik

Sebaliknya, Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, mendesak pemerintah untuk segera merilis kebijakan tentang subsidi motor listrik yang telah lama ditunggu-tunggu publik. Menurut catatan Moeldoko, antusiasme warga negara kita dalam membeli kendaraan bertenaga listrik, seperti halnya dengan motor listrik, kian bertambah. Akan tetapi, keraguan berkaitan dengan adanya subsidi menjadi alasan utama kenapa banyak konsumen potensial ini masih ragu-ragu untuk melakukan pembelian.

“Subsidi yang diberikan sebagai insentif sangat krusial untuk memacu perkembangan kendaraan listrik di Indonesia. Diharapkan dengan adanya subsidi ini akan ada stimulasi bagi peningkatan jumlah masyarakat yang beralih menggunakan kendaraan listrik,” ungkap Moeldoko pada acara PEVS 2025, Selasa (29/4).

Moeldoko menyarankan supaya bantuan keuangan disalurkan secara langsung kepada pembeli, sama halnya seperti yang telah dijalankan sebelumnya. Nilainya kurang lebih mencapai Rp 7,5 juta untuk setiap kendaraan roda dua berbahan bakar listrik baru, serta Rp 10 juta bagi mereka yang ingin merombak motornya dari tipe konvensional menjadi elektrik.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending